Berdasar laman The Guardian, majikan Tommaso yang tidak disebutkan namanya itu meninggal dunia bulan lalu pada usia 94 tahun. Dalam wasiatnya, janda tidak beranak ini memerintahkan pengacaranya untuk memberikan seluruh propertinya kepada Tomasso. Properti sang majikan tersebar luas dari Milan di utara hingga Calabria di selatan.
Dalam wasiat bertanggal 26 November 2009 tersebut, janda dari pengusaha konstruksi ini juga memberikan mandat bagi pengacaranya untuk menunjuk yayasan pecinta binatang yang dapat menjaga Tommaso. Salah satu pengacara, Anna Orecchioni, kepada harian Il Messaggero mengatakan bahwa terdapat beberapa yayasan yang telah masuk kualifikasi.
Menurut hukum Italia, seekor binatang tidak dapat mewarisi harta majikannya. Untuk itu, janda ini mempercayakan pembantunya, Stefania, untuk mengurus kekayaannya. Ketika janda ini sakit-sakitan, Stefania membantunya untuk mengerjakan beberapa pekerjaan rumah.
"Saya tidak tahu kalau signora sangat kaya, saya kadang-kadang pergi ke rumah signora sehingga kucing saya bisa bermain dengan Tommaso," kata Stefania.
Tommaso bukanlah kucing pertama yang mendapatkan harta warisan ratusan miliaran rupiah. Sebelumnya, pada tahun 1988, seekor kucing bernama Blackie di Inggris juga mewarisi harta majikannya senilai 9 juta poundsterling atau sekitar Rp 127 miliar.[republika.co.id]
0 Response to "Majikan Meninggal, Kucing Ini Dapat Warisan Rp 141 Miliar"
Post a Comment